Solusi Penanganan Pencemaran Lingkungan


            Pada dasarnya terdapat tiga kegiatan yang dapat membantu dalam pencegahan pengrusakan dan pencemaran, antara lain:

1.         tidakan secara administrasi
maksudnya adalah yang lebih berperan dalam pencegahan dan penanggulangan adalah instansi yang berwenang seperti pemerintah yang mengeluarkan peraturan atau perundang-undangan yang memiliki fungsi mengatur atau memberikan hukuman.


2.         tindakan dengan menggunakan teknologi
adalah penanggulangan secara teknologi, seperti cara pembangunan unit pengolahan limbah yang aman, sehingga bagaimana pun cara limbah itu dibuang, tidak akan membahayakan lingkungan

3.         tindakan memalui edukasi/penyuluhan
tindakan ini bersifat tindakan pencegahan, preventif yang bertujuan mengurangi prilaku buruk manusia yang mampu melakukan pencemaran dan pengrusakan lingkungan, serta memberikan pemahaman dan menambah kesadaran bahwa kita manusia harus bisa hidup secara selaras, serasi dan seimbang dengan alam.